Desa Sukamaju Mengikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase III Tahun 2024

Memasuki era digital yang mana teknologi digital, seperti komputer dan internet, mendominasi berbagai aspek kehidupan manusia. Era digital mengubah secara fundamental cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi satu sama lain. Ini adalah era di mana teknologi menjadi bagian integral dari hampir setiap aspek kehidupan manusia. Kementrian Desa mempunyai program dalam mempercepat transformasi digital di tingkat pedesaan melalui program Desa Cerdas.  Desa cerdas adalah sebuah konsep yang menggabungkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan pembangunan berkelanjutan dalam konteks perkembangan dan peningkatan kualitas hidup di daerah pedesaan. 

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi melalui Badan Pengembangan Dan Informasi Desa, mengadakan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Kader Digital Desa Fase III Tahun 2024. Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis merupakan salahsatu Desa dari 20 Desa lainnya yang ada di Kabupaten Ciamis yang mengikuti program Desa Cerdas. Dede Rahman selaku Kepala Desa Sukamaju telah mengangkat melalui Surat Keputusan (SK) seorang Kader Digital Desa. Taufiqur Rohman yang merupakan kader digital dari Desa Sukamaju Kecamatan Baregbeg mengikuti bimtek tersebut dari tanggal 3 mei 2024 sampai dengan tanggal 12 mei 2024 bertempat di Hotel Mercure Jakarta Batavia yang beralamat di Jl. Kali Besar Barat No.44 46,Roa Malaka, Kec. Tambora, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11230.

Tujuan utama dari bimtek kader digital desa ini adalah untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan agar kader digital dapat secara efektif menggunakan teknologi digital dalam upaya pengembangan desa. Beberapa tujuan khususnya meliputi Meningkatkan Literasi Digital, Pengembangan Keterampilan, Peningkatan Akses Informasi, Pemberdayaan Ekonomi Desa. Juga untuk meningkatkan daya saing di wilayah nasional maupun internasional.


Share Berita